Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Laporkan Narkoba, Tegaskan Perang Tanpa Henti dan Sanksi Tegas Tanpa Terkecuali

26
×

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Laporkan Narkoba, Tegaskan Perang Tanpa Henti dan Sanksi Tegas Tanpa Terkecuali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan tersebut disampaikan dalam keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Minggu (15/2/2026) malam. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara tegas dan tuntas,” tegas Johnny.

Perang Tanpa Henti Lawan Narkoba

Johnny menegaskan, Polri terus melaksanakan perang tanpa henti terhadap kejahatan narkoba melalui langkah pencegahan hingga penegakan hukum yang terukur dan sistematis.

Upaya tersebut dijalankan khususnya oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai garda terdepan pemberantasan narkotika.

Strategi yang diterapkan, lanjutnya, mengedepankan pendekatan preventive strike atau pencegahan dini sebelum dampak lebih luas terjadi di tengah masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada seluruh rakyat Indonesia sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, dengan fokus utama melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa,” jelasnya.

Tegas Tanpa Terkecuali, Termasuk Internal

Kadiv Humas juga menyampaikan penekanan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh jajaran agar bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya proses pidana, sanksi kode etik kedinasan juga akan diberlakukan terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan pihak-pihak yang mendukung atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Ini adalah bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Polri dalam memberantas kejahatan narkoba yang termasuk kategori extraordinary crime,” tandasnya.

Polri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat demi menjaga masa depan generasi bangsa menuju Indonesia Emas. (*)