SURABAYA | Sentrapos.co.id – Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Kepolisian saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). Ia juga memastikan institusinya terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari parlemen sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepolisian yang profesional dan berintegritas.
Komitmen tersebut disampaikan di tengah upaya Polda Jatim menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025, sekaligus mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru agar berjalan akuntabel dan berkeadilan.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh mendukung semangat Reformasi Polri dan sangat terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik konstruktif,” ujar Nanang usai pertemuan di Mapolda Jatim.
Komitmen Implementasi KUHP–KUHAP Baru
Nanang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI pada masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Dengan mengusung semangat Jogo Jatim, ia menegaskan kesiapan Polda Jatim mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional.
“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat akan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” tegasnya.
Kamtibmas Kondusif, Investasi Dikawal
Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang itu juga memaparkan bahwa sepanjang 2025, kondisi kamtibmas di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif. Stabilitas tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting bagi kepastian hukum dan iklim investasi di wilayah Jawa Timur.
“Situasi aman dan kondusif dapat terwujud berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda se-Jawa Timur. Polri Presisi siap mengawal investasi demi kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” tuturnya.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ini diharapkan memperkuat sinergi pengawasan dan kemitraan antara Polri dan parlemen, sekaligus mendorong percepatan Reformasi Polri yang responsif terhadap kebutuhan dan keadilan masyarakat. (*)




















