JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani secara transparan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka MS di Maluku Tenggara.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah dua pelajar diduga menjadi korban kekerasan, satu di antaranya meninggal dunia.
“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” kata Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia. Selain itu, kakak korban berinisial NK (15) juga diduga mengalami penganiayaan hingga patah tulang.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum maupun kode etik.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny.
Ia menyebut proses pidana dan kode etik akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta diawasi secara profesional.
Polri Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf
Polri juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban dalam insiden tersebut serta empati kepada keluarga yang terdampak.
Institusi kepolisian secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.
Johnny mengajak keluarga korban dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Polri memastikan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh anggotanya demi menjaga integritas institusi dan menjamin keadilan bagi korban. (*)




















