JAKARTA | Sentrapos.co.id – Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang anak hingga meninggal dunia yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob.
Dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026), Kapolri memastikan proses penyelidikan dan pendalaman perkara tengah berjalan di internal Kepolisian.
“Saya sudah perintahkan kasus ini diusut tuntas, pelaku dihukum setimpal, dan keadilan ditegakkan bagi keluarga korban. Saat ini Korps Bhayangkara telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tegasnya.
Tegaskan Tidak Toleransi Pelanggaran
Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia mengaku geram karena kasus itu dinilai mencoreng nama baik institusi.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika melibatkan aparat penegak hukum sendiri.
Sidang Kode Etik Digelar
Sementara itu, Dadang Hartanto selaku Kapolda Maluku menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT.
Menurut Dadang, keluarga korban terlebih dahulu akan menuju rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga yang mengalami cedera. Anggota keluarga lainnya dapat mengikuti jalannya sidang melalui fasilitas daring.
“Sidang kode etik akan digelar sesuai ketentuan Propam. Sebagian proses persidangan dapat dibuka untuk umum, namun ada tahapan yang bersifat tertutup guna mendalami fakta kejadian,” jelasnya.
Ia memastikan hasil sidang etik akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Koordinasi dengan Kejaksaan
Kapolda Maluku juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal percepatan pemberkasan perkara pidana.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga marwah institusi penegak hukum di tengah tuntutan akuntabilitas masyarakat. (*)




















