Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SHOWBIZ

Kasasi Dicabut! Keenan Nasution Pilih Damai dengan Vidi Aldiano, Sengketa ‘Nuansa Bening’ Berakhir?

56
×

Kasasi Dicabut! Keenan Nasution Pilih Damai dengan Vidi Aldiano, Sengketa ‘Nuansa Bening’ Berakhir?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Sengketa hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang melibatkan Keenan Nasution dan Vidi Aldiano memasuki babak baru. Keenan bersama Budi Pekerti resmi mencabut kasasi di Mahkamah Agung.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, pada Jumat (20/3/2026).

“Iya benar, kasasi telah dicabut. Alasan utamanya karena rasa empati,” ujar Minola.

Dicabut Melalui e-Court

Minola menjelaskan pencabutan kasasi dilakukan secara resmi melalui sistem e-Court pada hari yang sama.

Keputusan ini sekaligus menghentikan proses hukum lanjutan yang sebelumnya diajukan dalam perkara sengketa hak cipta lagu legendaris tersebut.

“Sudah per hari ini melalui e-Court,” tegasnya.

Sengketa Lagu “Nuansa Bening”

Perselisihan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan lagu ikonik “Nuansa Bening”, yang turut melambungkan karier Vidi Aldiano di industri musik Indonesia.

Keenan Nasution sebagai pencipta asli lagu tersebut sebelumnya mengajukan keberatan atas penggunaan karya tersebut oleh Vidi dan manajemennya.

Ia mendalilkan adanya pelanggaran hak cipta, termasuk persoalan royalti dalam pemanfaatan lagu selama beberapa waktu.

Isyarat Perdamaian

Langkah pencabutan kasasi ini dinilai sebagai sinyal kuat menuju penyelesaian damai antara kedua pihak, meski belum ada pernyataan resmi terkait kesepakatan akhir.

Keputusan tersebut juga mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan konflik di industri kreatif.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk empati,” ulang Minola, menegaskan alasan di balik keputusan kliennya.

Dampak bagi Industri Musik

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri musik terkait perlindungan hak cipta dan transparansi royalti.

Sengketa seperti ini juga membuka diskusi luas mengenai pentingnya menghargai karya pencipta lagu serta tata kelola hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Dengan dicabutnya kasasi, publik kini menanti apakah kedua pihak akan mengumumkan kesepakatan damai secara resmi dalam waktu dekat. (*)