Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Alumni Unissula Berakhir Damai, Laporan di Polda Jateng Dicabut

17
×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Alumni Unissula Berakhir Damai, Laporan di Polda Jateng Dicabut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG | Sentrapos.co.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan alumni Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang berinisial LK terhadap mahasiswi aktif berakhir damai. Pihak kampus memastikan perkara tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi dan laporan korban di Polda Jawa Tengah telah dicabut.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unissula, Achmad Arifulloh, menegaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi di luar lingkungan kampus. Meski demikian, pihak universitas tetap mengambil langkah fasilitasi penyelesaian.

“Sebagai bentuk dukungan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, universitas telah meminta keterangan kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi,” ujar Achmad, Rabu (1/4/2026).

Mediasi Berujung Kesepakatan Damai

Mediasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026) mempertemukan korban dan terduga pelaku. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Ada kesadaran bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan tanpa paksaan,” tegasnya.

Langkah damai tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh korban dengan mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Jawa Tengah pada 17 Maret 2026.

Laporan Resmi Dicabut

Achmad mengungkapkan, pencabutan laporan dilakukan pada Rabu pagi (1/4/2026) sebagai bagian dari kesepakatan damai.

“Saudari H telah mengajukan pencabutan laporan di Polda Jateng, sehingga perkara ini dinyatakan selesai,” jelasnya.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyatakan akan mengecek kebenaran pencabutan laporan tersebut.

“Saya cek dulu ke PPA, saat ini masih rapat,” singkatnya melalui pesan.

Kronologi Awal Kasus

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi aktif Unissula melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh alumni sekaligus kader HMI berinisial LT.

Ketua Umum HMI Korkom Sultan Agung, Aldi Maulana, menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 16 Maret 2026. Terduga pelaku diketahui merupakan alumni Unissula yang masih aktif di organisasi HMI tingkat nasional.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis kampus, sebelum akhirnya diselesaikan melalui mediasi.

Edukasi: Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Meski berakhir damai, kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan serius terhadap dugaan kekerasan seksual. Proses hukum, perlindungan korban, serta pendampingan psikologis tetap menjadi aspek krusial dalam setiap kasus serupa.

Publik diimbau untuk bijak menyikapi informasi dan tetap menghormati privasi pihak yang terlibat. (*)


Poin Utama Berita

  • Kasus dugaan kekerasan seksual alumni Unissula diselesaikan damai
  • Mediasi difasilitasi pihak kampus atas permintaan korban
  • Peristiwa disebut terjadi di luar lingkungan kampus
  • Korban resmi mencabut laporan di Polda Jawa Tengah
  • Polisi masih melakukan verifikasi pencabutan laporan
  • Kasus sebelumnya melibatkan kader HMI dan mahasiswi aktif
  • Publik diimbau bijak dan menghormati proses penyelesaian