SURABAYA | Sentrapos.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Pelindo dan APBS. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, sementara potensi kerugian negara masih dalam tahap penghitungan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Hendi Sinatrya Imran, mengungkapkan jumlah saksi yang diperiksa kembali bertambah. Sebanyak 12 saksi terbaru telah dimintai keterangan, sehingga total saksi yang diperiksa kini mencapai 68 orang.
“Jumlah saksi bertambah, sampai sekarang ada 68 saksi yang sudah kami periksa untuk dimintai keterangan,” kata Hendi, Minggu (1/2/2026).
Libatkan Sejumlah Ahli
Selain saksi fakta, penyidik juga memeriksa tujuh orang ahli untuk memperkuat konstruksi perkara. Pemeriksaan ahli tersebut dilakukan di luar jumlah saksi yang telah diperiksa.
“Ahli ada tujuh orang, itu di luar 68 saksi,” ujarnya.
Hendi menjelaskan, para ahli berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari bidang hukum pidana hingga perdata. Pendalaman keterangan ahli dinilai penting untuk memastikan pemenuhan unsur pidana sekaligus memperjelas mekanisme terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Menunggu Perhitungan Kerugian Negara
Meski pemeriksaan saksi dan ahli terus berjalan, Kejari Tanjung Perak belum dapat melimpahkan perkara ke pengadilan. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKN).
“Belum pelimpahan dan sidang. Kami masih menunggu hasil PKN. Setelah itu baru bisa dilimpahkan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan para tersangka,” tegas Hendi.
Kejari Tanjung Perak memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Percepatan penanganan perkara tetap menjadi prioritas agar kasus dugaan korupsi di lingkungan Pelindo dan APBS ini segera mendapatkan kepastian hukum melalui persidangan. *




















