Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang Memanas, Rey Laporkan Balik Intan: Mediasi Gagal, Jalur Hukum Ditempuh

31
×

Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang Memanas, Rey Laporkan Balik Intan: Mediasi Gagal, Jalur Hukum Ditempuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BATU | Sentrapos.co.id – Polemik kasus pernikahan sesama jenis yang mencuat di Malang kembali memanas. Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat memutuskan untuk melaporkan balik Intan Anggraeni (28), menyusul laporan yang lebih dahulu dilayangkan oleh Intan.

Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi antara kedua pihak dinyatakan gagal mencapai kesepakatan.

“Kami akan tetap melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan,” ujar Rey saat ditemui di Polres Batu, Senin (13/4/2026).

Rey mengungkapkan bahwa sebenarnya ia telah lebih dulu mengajukan laporan. Namun, terjadi kesalahan komunikasi dalam prosesnya, sehingga laporan tersebut sempat tidak tepat sasaran.

Ia menjelaskan, laporan awal yang diajukan justru tertuju kepada pihak media terkait dugaan pencemaran nama baik, bukan kepada Intan sebagai pihak yang dimaksud.

“Ada kesalahan. Yang sebenarnya ingin saya laporkan itu IA, tapi dalam prosesnya laporan pencemaran nama baik malah tertuju ke media,” jelasnya.

Atas kekeliruan tersebut, Rey kembali mendatangi Polres Batu untuk mencabut laporan sebelumnya agar dapat mengajukan laporan baru yang sesuai dengan tujuan awal.

“Saya mencabut aduan ke medianya. Untuk proses selanjutnya, laporan akan ditujukan kepada IA sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Meski belum memastikan kapan laporan resmi kembali diajukan, Rey menegaskan bahwa ia akan tetap membawa perkara ini ke jalur hukum.

Menurutnya, langkah ini diambil karena pihak Intan dinilai tidak bersedia menyelesaikan persoalan melalui mediasi serta diduga menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Sebenarnya saya tidak menginginkan hal seperti ini. Tapi dari sana tidak bisa mediasi dan memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya damai telah dilakukan, namun pihak Intan tetap memilih menempuh jalur hukum.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi dari pihak sana tetap kekeh mengambil langkah hukum. Jadi kami mengikuti proses hukum saja,” pungkas Rey.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diperkirakan akan terus bergulir di ranah hukum, seiring masing-masing pihak mempertahankan posisinya.


Poin Utama Berita

  • Kasus nikah sesama jenis di Malang kembali memanas
  • Rey Malawat laporkan balik Intan Anggraeni
  • Mediasi antara kedua pihak dinyatakan gagal
  • Laporan awal Rey sempat salah sasaran ke media
  • Rey mencabut laporan lama dan akan ajukan laporan baru
  • Dugaan pencemaran nama baik jadi dasar laporan
  • Kedua pihak sepakat tempuh jalur hukum
  • Kasus menjadi perhatian publik