BANYUWANGI | Sentrapos.co.id — Kasus penelantaran bayi yang ditemukan di Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, mendapat perhatian serius dari Polresta Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofik Ripto Himawan menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap dan memburu pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan,” tegas Rofik, Sabtu (17/1/2026).
Ia memastikan bayi laki-laki tersebut telah mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis.
“Kami memastikan bayi ini mendapatkan perawatan medis yang optimal. Proses hukum akan berjalan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan,” tambahnya.
Penyelidikan Menyeluruh, Orang Tua Bayi Ditelusuri
Kapolresta menegaskan, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada pelaku pembuangan, tetapi juga untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab, termasuk menelusuri identitas orang tua kandung bayi.
“Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa orang tua bayi tersebut dan bagaimana latar belakang kejadiannya,” ujar Rofik.
Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Kapolresta Banyuwangi juga melakukan observasi langsung terhadap kondisi bayi setelah dibawa ke Rumah Sakit Blambangan untuk mendapatkan perawatan lanjutan, terutama terkait tumbuh kembang dan kondisi kesehatannya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan jangka panjang serta masa depan bayi ini,” jelasnya.
Kronologi Penemuan Bayi
Sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan di teras rumah warga bernama Sutikno (70) di Dusun Krajan. Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh anak Sutikno, Ferdy Tri Ananta (18), pada Kamis (14/1/2026) malam.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Glagah. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, petugas kepolisian segera membawa bayi ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Di dalam kardus mi instan tempat bayi ditemukan, polisi juga mengamankan perlengkapan bayi serta secarik surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh ibu kandung bayi. Surat tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyelidikan.
Imbauan dan Edukasi Publik
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini. Selain itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak sebagai kelompok paling rentan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, dukungan sosial, dan perlindungan anak, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. *




















