JAKARTA | Sentrapos.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Sahroni menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar kasus tersebut tidak memicu konflik sosial ataupun dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.
“Polisi harus cepat cari pelakunya, jangan sampai terjadi adu domba antara aktivis dan rakyat melawan pemerintah,” kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Politikus Partai NasDem itu meyakini aksi kekerasan tersebut bukan dilakukan aparat atau pemerintah, melainkan pihak tertentu yang ingin menciptakan instabilitas.
“Saya yakin dalang di balik ini bukan aparat atau pemerintah karena ini sudah sangat ekstrem. Saya rasa ini kerjaan pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas keamanan di Indonesia,” tegasnya.
DPR Tegaskan Dukungan terhadap Korban
Sahroni menyebut seluruh pihak saat ini berada di sisi korban dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa aktivis KontraS tersebut.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap bijak menyikapi kasus tersebut di tengah meningkatnya berbagai isu yang berpotensi memicu ketegangan politik.
“Yang terpenting aparat keamanan harus segera menemukan pelakunya. Kita tetap berada di sisi korban,” ujarnya.
Komisi III Minta Polisi Bergerak Cepat
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan jajaran kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Habiburokhman.
Selain mengungkap pelaku, DPR juga meminta aparat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban guna mengantisipasi kemungkinan ancaman lanjutan.
“Terhadap Andrie Yunus harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” tegasnya.
Kritik Aktivis Harus Dijawab dengan Dialog
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan maupun kritik yang sering disampaikan para aktivis harus dijawab melalui dialog dan argumentasi, bukan dengan tindakan kekerasan.
Menurutnya, tindakan premanisme yang mencederai hak asasi manusia tidak boleh ditoleransi dalam negara demokrasi.
“Apapun bentuk perbedaan pendapat tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme,” ujarnya.
Negara Diminta Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Komisi III DPR juga mendesak pemerintah memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
Biaya pengobatan Andrie Yunus diharapkan ditanggung sepenuhnya oleh negara, mengingat peristiwa tersebut merupakan serangan terhadap seorang aktivis hak asasi manusia.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” kata Habiburokhman.
Pemerintah Nilai Serangan Diduga Terencana
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pola serangan terhadap Andrie Yunus menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir.
Menurut Yusril, aparat penegak hukum tidak hanya perlu menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
“Pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti pada eksekutor saja, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” ujar Yusril.
Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian agar fakta kasus tersebut dapat terungkap secara objektif.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun pelakunya harus ditindak sesuai hukum,” pungkasnya. (*)




















