Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Memanas, Wamen HAM Soroti Beda Data TNI–Polri: Publik Jangan Dibingungkan!

46
×

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Memanas, Wamen HAM Soroti Beda Data TNI–Polri: Publik Jangan Dibingungkan!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah menyoroti perbedaan informasi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Perbedaan ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan mengganggu kredibilitas proses hukum.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan pentingnya koordinasi kuat dan konsistensi data antar aparat penegak hukum.

“Perbedaan informasi antara Polri dan TNI harus segera disikapi melalui koordinasi kuat dan konsistensi data antar aparat. Agar tidak menimbulkan kebingungan publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara,” ujar Mugiyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Koordinasi Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Mugiyanto menekankan bahwa keselarasan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

“Koordinasi yang solid diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap perbedaan narasi di ruang publik berpotensi memicu spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka

Pernyataan ini muncul di tengah perkembangan kasus, di mana empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasus kini memasuki tahap penyidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanti, memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Para tersangka saat ini telah diamankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan S, yang diketahui merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dorong Transparansi dan Usut Aktor Intelektual

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya aktor intelektual dinilai krusial untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.

“Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus membuka kemungkinan adanya pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa,” kata Mugiyanto.

Puspom TNI juga berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan hingga tahap persidangan.

“Kami akan bekerja profesional dan transparan menyampaikan setiap tahap penyidikan hingga persidangan,” tegas Yusri.

Kredibilitas Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan aktivis HAM serta integritas aparat penegak hukum. Sinkronisasi data antara TNI dan Polri dinilai menjadi faktor krusial agar proses hukum berjalan kredibel, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah berharap penanganan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*)