Sentrapos.co.id | JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi sorotan publik. Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap empat prajurit yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan proses penyidikan masih berlangsung di bawah penanganan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY masih berjalan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Empat Prajurit BAIS Masih Diperiksa
Empat anggota yang diamankan berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
TNI meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif.
“Mohon menunggu hingga seluruh proses penyidikan selesai dilaksanakan,” kata Aulia.
DPR Turun Tangan, Bentuk Timwas Intelijen
Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan pihaknya akan mengerahkan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk mendalami dugaan keterlibatan aparat.
“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur intelijen, penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa,” tegasnya.
Timwas Intelijen memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Presiden: Ini Terorisme, Harus Diusut Tuntas
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras tersebut merupakan tindakan terorisme yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini terorisme, tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut sampai tuntas,” tegas Presiden.
Ia juga memastikan pengusutan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang mendalangi dan membiayai aksi tersebut.
“Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar, semua harus diungkap,” tambahnya.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Korban, Andrie Yunus, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Perwakilan KontraS menyebut kondisi Andrie berangsur membaik setelah menjalani serangkaian tindakan medis.
“Kondisi Andrie sudah membaik dan ditangani dengan sangat baik oleh tim medis,” ungkap perwakilan KontraS.
Sebelumnya, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia serius pada mata kanan. Sejumlah tindakan medis, termasuk pembersihan jaringan rusak dan transplantasi membran amnion, telah dilakukan untuk mendukung proses pemulihan.
Sorotan Publik dan Kepercayaan Institusi
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat negara dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi.
Penanganan transparan dan profesional menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)




















