JAKARTA | Sentrapos.co.id – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.
Keputusan tersebut diambil setelah kepolisian menemukan fakta keterlibatan oknum prajurit TNI dalam proses penyelidikan awal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pelimpahan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan mengungkap indikasi kuat yang menjadi kewenangan militer.
“Dari hasil penyelidikan, permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026).
Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jakarta Pusat, usai korban menghadiri diskusi publik di kantor YLBHI.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa korban diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah, mata, tangan, dan dada,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam perkembangan terbaru, pihak TNI telah mengamankan empat anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial NDP (kapten), SL dan BHW (letnan satu), serta ES (sersan dua).
Keempatnya diketahui bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sementara itu, versi penyelidikan Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengungkap dua terduga pelaku lain berinisial BHC dan MAK, dengan kemungkinan jumlah pelaku lebih dari dua orang.
Hingga kini, Puspom TNI belum memberikan pembaruan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat dengar pendapat untuk mengawal proses hukum kasus ini.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini bukan yang pertama. Kami sudah tiga kali menggelar rapat terkait kasus ini, dan akan terus dilakukan setiap ada perkembangan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aktivis HAM dan dugaan keterlibatan aparat, sehingga menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas dan akuntabel. (*)
Poin Utama Berita
- Kasus penyiraman aktivis KontraS dialihkan ke Puspom TNI
- Polda Metro Jaya temukan indikasi keterlibatan oknum TNI
- Empat prajurit TNI diamankan (kapten hingga serda)
- Korban Andrie Yunus mengalami luka serius akibat serangan
- DPR RI terus mengawal kasus melalui rapat berulang
- Dugaan pelaku lebih dari dua orang, penyidikan masih berkembang

















