Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Kasus Videografer Karo Disorot DPR: Habiburokhman Dorong Amsal Sitepu Dibebaskan, Jangan Matikan Industri Kreatif

23
×

Kasus Videografer Karo Disorot DPR: Habiburokhman Dorong Amsal Sitepu Dibebaskan, Jangan Matikan Industri Kreatif

Sebarkan artikel ini
Videografer yang didakwa mark up anggaran pembuatan video 20 desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan komis III secara daring pada Kamis (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Videografer yang didakwa mark up anggaran pembuatan video 20 desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan komis III secara daring pada Kamis (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Example 468x60

JAKARTA, SENTRAPOS.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus yang menimpa videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, yang didakwa merugikan negara sebesar Rp202 juta terkait dugaan mark up anggaran pembuatan video profil 20 desa.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan penanganan perkara ini harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum.

“Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum formalistik.”

Jasa Kreatif Tidak Punya Standar Harga Baku

Komisi III menilai pekerjaan di sektor industri kreatif, termasuk videografi, tidak memiliki standar harga baku yang pasti. Oleh karena itu, penilaian terhadap dugaan mark up tidak bisa disamakan dengan sektor lain.

“Kerja kreatif seperti ide, editing, hingga dubbing tidak bisa dinilai nol atau diseragamkan secara sepihak.”

Menurut DPR, pendekatan yang tidak tepat dalam menilai pekerjaan kreatif berpotensi memicu overkriminalisasi terhadap pelaku industri kreatif di Indonesia.

Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Dalam kesimpulannya, Komisi III juga menekankan bahwa tujuan utama penegakan hukum adalah pemulihan kerugian negara, bukan semata-mata pemidanaan.

“Tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika dimaksimalkan pengembalian kerugian negara.”

Kasus ini disebut menjadi ujian bagi sistem hukum agar tidak menghambat perkembangan sektor ekonomi kreatif nasional.

DPR Minta Amsal Dibebaskan

Komisi III DPR RI secara tegas meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan bagi Amsal.

Selain itu, DPR juga mengajukan penangguhan penahanan dengan Komisi III sebagai penjamin.

“Kami mengajukan agar Amsal Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin.”

Dukungan dari Pemerintah dan Fraksi

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyebut bahwa Teuku Riefky Harsya turut menyetujui kesimpulan tersebut.

Ia menegaskan dukungan penuh Fraksi Demokrat terhadap langkah pembebasan Amsal, dengan harapan kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi pelaku industri kreatif.

“Kami berharap Amsal segera kembali ke keluarganya dan kasus ini tidak merugikan pekerja kreatif ke depan.”

Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai ujian keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. (*)


Poin Utama Berita

  • Amsal Christy Sitepu didakwa rugikan negara Rp202 juta
  • Habiburokhman minta keadilan substantif diutamakan
  • DPR nilai jasa kreatif tidak punya standar harga baku
  • Fokus penegakan hukum diarahkan ke pengembalian kerugian negara
  • DPR ajukan penangguhan penahanan dan dorong pembebasan Amsal
  • Teuku Riefky Harsya dan Fraksi Demokrat beri dukungan
  • Kasus dinilai berpotensi berdampak pada industri kreatif nasional