Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHPERISTIWA

Kebakaran Ruko Laundry di Malang Tewaskan Pemilik, Polisi Ungkap Penyebab dari Percikan Kompor dan Uap Bensin

90
×

Kebakaran Ruko Laundry di Malang Tewaskan Pemilik, Polisi Ungkap Penyebab dari Percikan Kompor dan Uap Bensin

Sebarkan artikel ini
Foto Arsip :* Antaranews.com
Foto Arsip :* Antaranews.com
Example 468x60

MALANG | Sentrapos.co.id – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko laundry di wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Suliadi (48), pemilik usaha laundry tersebut. Sementara tiga korban lainnya, yakni Mistiatin (49), Nana Agustina (32), dan Joko Cahyono (43), saat ini menjalani perawatan medis.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari kompor yang menyambar uap bensin.

“Diduga percikan api dari kompor menyambar uap bensin saat korban memindahkan bahan bakar, sehingga api cepat membesar,” ujar Bambang, Selasa (17/3/2026).


Berawal Saat Korban Memindahkan Bensin

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) saat korban tengah melakukan aktivitas memindahkan bensin dari jerigen ke dalam botol di dalam ruko.

Diduga, uap bensin yang mudah terbakar langsung tersambar percikan api dari kompor pemanas air untuk setrika uap, sehingga memicu kobaran api yang cepat meluas.


Api Hanguskan Ruko dan Isi Bangunan

Api dengan cepat melalap bangunan ruko beserta isinya, termasuk tiga unit sepeda motor, pakaian milik pelanggan, serta peralatan laundry.

Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Petugas langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya.


Korban Luka Dirawat, Keluarga Tolak Autopsi

Ketiga korban luka bakar saat ini mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat.

Sementara itu, pihak keluarga korban meninggal dunia menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.


Penyelidikan Masih Berlanjut

Polres Malang masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini,” tegas Bambang.


Imbauan Waspada Bahan Mudah Terbakar

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan bakar atau zat mudah terbakar, terutama di dalam ruangan.

“Jauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (*)

Example 300250