Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Tabrak Truk di Poris, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Palang Pintu

25
×

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Tabrak Truk di Poris, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Palang Pintu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SENTRAPOS.CO.ID, TANGERANG – Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terkait insiden tabrakan antara Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan truk pengangkut sekoci di perlintasan rel Stasiun Poris, Tangerang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 06.05 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut memicu kemacetan panjang dari arah Tangerang menuju Jakarta akibat proses evakuasi dan rekayasa lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, mengatakan pihaknya tengah mendalami penyebab insiden dengan memeriksa sopir truk, saksi di lokasi, serta petugas jaga perlintasan.

“Kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sopir serta saksi-saksi di TKP. Sementara dibawa ke unit Gakkum untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Palang Pintu Belum Tertutup, Sirine Sudah Berbunyi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV di lokasi, palang pintu perlintasan disebut belum dalam posisi tertutup saat truk melintas. Namun, sirine peringatan telah dibunyikan.

Menurut AKBP Nopta, sopir truk mengaku tetap melaju karena melihat palang pintu masih terbuka meskipun terdengar bunyi sirine.

“Dari CCTV terlihat jelas situasi sebelum palang ditutup. Ada sirine dan ada upaya peringatan, namun posisi palang pintu belum tertutup. Ini masih kami dalami,” tegasnya.

Polisi juga memeriksa petugas perlintasan yang bertugas saat kejadian untuk memastikan prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar operasional.

Kronologi Versi Kapolres

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kereta yang melaju dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Bandara Soekarno-Hatta bertabrakan dengan kendaraan kontainer yang datang dari arah Cipondoh menuju Daan Mogot.

“Pada saat pintu lintasan kereta api bergerak, mobil tersebut diduga memaksa masuk,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan untuk memperlancar proses evakuasi rangkaian kereta dan kendaraan yang terlibat.

Fokus Penyelidikan dan Evaluasi Sistem

Kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, baik dari sisi pengemudi maupun sistem pengamanan perlintasan.

Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, termasuk kepatuhan terhadap sirine, rambu, dan sinyal keselamatan meskipun palang pintu belum sepenuhnya tertutup.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan telah aktif demi mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)