Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, Diduga Terkait Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara - Sentra Pos

Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, Diduga Terkait Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

Jakarta | Sentrapos.co.id – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) sore. Langkah ini diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus alih fungsi kawasan hutan yang terhubung dengan dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejaksaan Agung terlihat meninggalkan area kantor Kementerian Kehutanan melalui lobi 3 sekitar pukul 16.39 WIB. Para penyidik yang mengenakan rompi merah khas Jampidsus tersebut tampak membawa satu kontainer berisi barang bukti serta dua bundel map merah.

Proses penggeledahan dan pengamanan barang bukti berlangsung dengan pengawalan aparat TNI, sebelum seluruh barang dimasukkan ke dalam kendaraan operasional Kejaksaan Agung.

Usai pengamanan barang bukti, rombongan penyidik langsung meninggalkan kawasan kantor Kementerian Kehutanan yang saat ini dipimpin oleh Raja Juli Antoni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait detail dokumen maupun barang yang disita, termasuk pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Penggeledahan ini menambah daftar langkah penegakan hukum Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya yang berkaitan dengan pertambangan dan perubahan fungsi kawasan hutan, yang dinilai berdampak besar terhadap lingkungan dan keuangan negara. (*)