JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara dalam sebuah prosesi yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Penyerahan tersebut merupakan hasil dari pembayaran denda administratif serta upaya penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk transparansi kepada publik.
“Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami menyerahkan uang sebesar Rp11.420.140.815.858 ke kas negara,” tegas Burhanuddin.
Diserahkan Langsung ke Kementerian Keuangan
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan Presiden Prabowo berada di tengah sebagai saksi.
Momentum ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara serta pemberantasan korupsi.
Rincian Sumber Dana Rp11,4 Triliun
Total dana yang disetorkan ke negara berasal dari berbagai sektor strategis, antara lain:
- Denda administratif kehutanan & Satgas PKH: Rp7,23 triliun
- PNBP hasil penanganan korupsi (Jan–Mar 2026): Rp1,96 triliun
- Penerimaan pajak (Jan–Apr 2026): Rp967,7 miliar
- Pendapatan pajak Agrinas Palma: Rp180,5 miliar
- Denda lingkungan hidup (PNBP): Rp1,14 triliun
Langkah ini dinilai sebagai salah satu capaian signifikan dalam upaya pemulihan kerugian negara serta optimalisasi penerimaan negara di awal tahun 2026.
Pesan Kuat Penegakan Hukum dan Transparansi
Penyerahan dana dalam jumlah besar ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan, lingkungan, dan tindak pidana korupsi.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjaga aset dan kekayaan nasional,” menjadi pesan utama dari kegiatan tersebut.
Selain itu, publik diharapkan dapat melihat secara langsung hasil kerja aparat penegak hukum dalam mengembalikan kerugian negara. (*)
Poin Utama Berita
- Kejagung setor Rp11,4 triliun ke kas negara
- Disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto
- Hasil dari denda kehutanan, korupsi, pajak, dan lingkungan hidup
- Bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum
- Komitmen pemerintah selamatkan keuangan negara
- Jadi capaian besar awal tahun 2026

















