SURABAYA | Sentrapos.co.id – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Kamis (5/2/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di internal perusahaan daerah tersebut.
Penggeledahan di kawasan wisata ikonik Kebun Binatang Surabaya (KBS) itu berlangsung maraton sejak pagi hingga larut malam. Tim penyidik turut melakukan penyegelan sejumlah ruangan strategis, khususnya di unit keuangan.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” ujar John Franky dalam keterangannya.
Dokumen dan Perangkat Elektronik Disita
Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen administrasi hingga perangkat elektronik milik jajaran direksi. Tim Kejati Jatim terpantau meninggalkan lokasi dengan membawa sedikitnya empat kontainer berisi berkas, yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diusut.
“Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambahnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. John menegaskan, penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Indikasi Penyimpangan Keuangan
Berdasarkan hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, serta disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas John.
BUMD Pengelola Lembaga Konservasi
Sebagai informasi, Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar di Indonesia, yang saat ini mengelola lebih dari 2.100 hingga 2.200 ekor satwa dari sekitar 230 spesies, mencakup mamalia, aves, reptilia, hingga pisces.
Pengelolaan KBS berada di bawah BUMD Pemerintah Kota Surabaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PD TSKBS maupun Pemerintah Kota Surabaya terkait penggeledahan tersebut. *




















