Keluhan Seragam Mahal Mencuat, Wakil Ketua DPRD : Dindik Jatim Harap Segera Bertindak - Sentra Pos

Keluhan Seragam Mahal Mencuat, Wakil Ketua DPRD : Dindik Jatim Harap Segera Bertindak

TRENGGALEK, SENTRAPOS.co.id – Dugaan pembelian seragam wajib dengan harga tinggi di SMA/SMK Negeri kembali menjadi sorotan di Jawa Timur menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk mengambil tindakan tegas, mengingat praktik ini masih terjadi meski Disdik telah menyatakan tidak ada kewajiban. Deni menemukan masalah ini saat reses di Trenggalek, di mana ia menerima banyak keluhan warga mengenai beban harga seragam sekolah yang dinilai terlalu mahal, terutama bagi keluarga kurang mampu. "Tidak boleh ada paksaan apalagi sampai memberatkan wali murid," tegas Deni pada Senin (7/7/2025). Warga melaporkan bahwa di beberapa SMA/SMK Trenggalek, seragam langsung didistribusikan oleh rekanan dengan harga Rp195 ribu per meter untuk dua jenis seragam (abu-abu putih dan pramuka). Deni khawatir praktik serupa meluas ke wilayah lain di Jatim. Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti peran komite sekolah yang disinyalir menjadi pihak yang "memaksakan" penjualan seragam. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi, serta memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli seragam di luar sekolah selama spesifikasi dan modelnya sesuai. Deni menjelaskan bahwa masalah ini berakar pada ketiadaan regulasi harga maksimal seragam di tingkat provinsi atau nasional. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Jatim, meskipun laporan di lapangan menunjukkan banyaknya persoalan dalam jual beli seragam. "Kami di Fraksi PDI Perjuangan siap menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait keberatan pembelian seragam yang mahal dan cenderung memaksa," ujar Deni, menegaskan kesiapan Fraksi PDI Perjuangan untuk menindaklanjuti kasus ini demi meringankan beban masyarakat. DPRD Jatim merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk segera menetapkan harga acuan seragam yang wajar, memastikan transparansi laporan keuangan koperasi dan komite sekolah, serta meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada wali murid. "Sekolah negeri seharusnya jadi solusi, bukan justru menambah masalah," tandas Deni. Selain itu, Deni juga menerima keluhan mengenai pungutan lain di sekolah, seperti sumbangan peningkatan prestasi sebesar Rp150 ribu per bulan dan iuran komite Rp200 ribu per bulan. Bahkan, ada kekhawatiran dana komite disiapkan untuk mengantisipasi masalah hukum. "Ini aneh, jangan sampai sumbangan-sumbangan ini malah jadi beban baru bagi masyarakat. Harus transparan, jelas peruntukannya, dan tidak memaksa," tutup Deni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *