Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Libatkan Banyak Lembaga

22
×

Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Libatkan Banyak Lembaga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Sentrapos.co.id | Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah. Forum resmi pemerintah ini menjadi penentu awal ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa keputusan awal Ramadan akan didasarkan pada dua pendekatan utama, yakni perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat).

“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB dan digelar secara tertutup sebelum hasilnya diumumkan kepada publik.


Pendekatan Ilmiah dan Kolektif

Penetapan awal Ramadan tidak hanya melibatkan unsur internal Kemenag, tetapi juga berbagai lembaga negara, akademisi, dan organisasi keagamaan. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi, akurasi ilmiah, serta persatuan umat.

Sejumlah pihak yang dijadwalkan hadir antara lain:

  • Ketua Komisi VIII DPR RI

  • Perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)

  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

  • Badan Informasi Geospasial (BIG)

  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

  • Observatorium Bosscha ITB

  • Planetarium Jakarta

  • Perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag

Keterlibatan lintas lembaga ini memperkuat validitas keputusan yang diambil, baik secara syar’i maupun ilmiah.


Mekanisme Penentuan Awal Ramadan

Secara teknis, proses Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab dari berbagai titik pengamatan di Indonesia. Selanjutnya, laporan rukyatul hilal dari daerah akan diverifikasi dan dibahas bersama dalam forum.

Apabila hilal memenuhi kriteria imkanur rukyat (kemungkinan terlihat), maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan. Jika belum memenuhi syarat, bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari.

Keputusan yang dihasilkan akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat dan menjadi pedoman nasional bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa Ramadan 1447 H.


Momentum Persatuan Umat

Sidang Isbat setiap tahunnya menjadi momentum penting dalam menjaga kesatuan umat Islam di Indonesia. Pemerintah berharap hasil penetapan dapat diterima seluruh elemen masyarakat dengan semangat ukhuwah dan kebersamaan.

Dengan pendekatan kolektif berbasis ilmu pengetahuan dan syariat, hasil Sidang Isbat diharapkan menjadi rujukan yang kredibel dan membawa ketenangan dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. (*)