JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang tersebut menjadi agenda resmi pemerintah untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idulfitri.
Sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, pakar astronomi, serta organisasi masyarakat Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa penetapan awal Syawal dilakukan melalui metode ilmiah yang menggabungkan perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan langsung hilal (rukyat).
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata Abu Rokhmad dalam keterangan resmi di laman Kemenag RI.
Libatkan Pakar Astronomi dan Ormas Islam
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengundang berbagai pihak untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat objektif dan dapat diterima oleh masyarakat luas.
Sidang isbat akan dihadiri oleh pakar astronomi, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah lembaga negara dan institusi riset.
Beberapa lembaga yang turut terlibat antara lain:
-
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
-
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
-
Planetarium dan Observatorium
-
Perwakilan organisasi keagamaan
Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memperkuat dasar ilmiah dan keagamaan dalam pengambilan keputusan terkait awal Syawal.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujar Abu Rokhmad.
Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebelum menetapkan tanggal perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Keputusan mengenai awal Syawal akan diumumkan setelah seluruh proses verifikasi data hisab dan hasil rukyat hilal selesai dilakukan.
Pengumuman tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers oleh Kementerian Agama.
Dengan mekanisme sidang isbat yang melibatkan berbagai unsur keilmuan dan keagamaan, pemerintah berharap penetapan Idul Fitri 1447 H dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia. (*)




















