JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan mendalam atas tertangkapnya dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun 2026. Dua kepala daerah tersebut adalah Maidi, Wali Kota Madiun, dan Sudewo, Bupati Pati.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyebut peristiwa tersebut sebagai kabar yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan, terutama karena terjadi di awal tahun.
“Kabar ini sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026,” ujar Benni saat dihubungi, Senin (19/1/2026) malam.
Imbau Hormati Proses Hukum
Kemendagri mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Benni, dua kasus OTT tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
“Kasus ini sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah
Benni menilai, tertangkapnya kepala daerah hasil pemilihan langsung rakyat menjadi pelajaran penting bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung belum sepenuhnya menjamin terpilihnya pemimpin yang bersih dan berintegritas.
“Kepala daerah yang terjerat OTT ini merupakan pilihan langsung rakyat melalui pilkada. Ini menunjukkan pilkada langsung tidak otomatis menjamin hadirnya pemimpin yang berintegritas,” katanya.
Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan Kemendagri dan berbagai pihak tidak akan berjalan optimal apabila akar persoalan, yakni sistem rekrutmen dan integritas personal kepala daerah, tidak dibenahi.
“Pembinaan tidak akan maksimal jika proses rekrutmen tidak diperbaiki dan perilaku kepala daerah yang memang berniat korupsi tidak dibasmi,” ujar Benni.
Kronologi Singkat OTT
Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sementara itu, dalam OTT terpisah di Kabupaten Pati, KPK juga mengamankan Bupati Sudewo. Namun hingga kini, KPK belum merinci perkara yang menjerat Sudewo maupun barang bukti yang disita.
Pesan Tegas Kemendagri
Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah. Namun, Benni mengingatkan bahwa integritas tetap menjadi tanggung jawab utama setiap pemimpin daerah.
“Kepala daerah adalah amanah rakyat. Integritas dan kejujuran tidak bisa ditawar,” pungkasnya. *




















