Kemenhan Tegaskan BMW Berpelat Dinas Viral Gunakan Nomor Palsu, Bukan Kendaraan Resmi - Sentra Pos

Kemenhan Tegaskan BMW Berpelat Dinas Viral Gunakan Nomor Palsu, Bukan Kendaraan Resmi

JAKARTA | Sentrapos.co.idKementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa mobil sedan BMW putih yang videonya viral di media sosial karena pengendaranya merokok sambil berkendara menggunakan pelat nomor dinas palsu dan bukan kendaraan resmi Kemenhan.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhan Toni Setiawan menyatakan pelat dinas bernomor 51692-00 yang terpasang pada kendaraan tersebut tidak sah dan tidak pernah diberikan izin penggunaannya oleh Kementerian Pertahanan.

“Mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemenhan 51692-00 kami pastikan pelat nomor tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” ujar Toni dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Bukan Inventaris Kendaraan Dinas Kemenhan

Toni menjelaskan, kendaraan dinas di lingkungan Kemenhan berwarna hitam, sementara sedan BMW putih yang viral tersebut tidak tercatat dalam daftar inventaris kendaraan dinas.

Berdasarkan penelusuran data inventaris Biro Umum Setjen Kemenhan, pelat nomor 51692-00 juga tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir.

“Pelat nomor tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat Wakil Rektor I Universitas Pertahanan RI. Namun, izin penggunaannya berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” jelas Toni.

Ia menambahkan, pelat nomor yang sama juga pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral pada awal 2025 lalu.

Koordinasi Penertiban dengan Aparat Penegak Hukum

Saat ini, Kementerian Pertahanan tengah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum kewilayahan guna melakukan penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan pelat dinas tersebut.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan atribut dan identitas dinas negara,” tegas Toni.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait guna menghindari kesimpangsiuran informasi. *