JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan video viral di media sosial yang memperlihatkan anak gajah terjebak di perkebunan kelapa sawit bukan terjadi di wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, video tersebut diduga kuat direkam di Tawau, Sabah, Malaysia.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap video yang ramai diperbincangkan masyarakat di berbagai platform media sosial.
“Hasil identifikasi menunjukkan bahwa spesies gajah yang tampak dalam video tersebut adalah Gajah Borneo (Elephas maximus borneensis), subspesies Gajah Asia yang endemik Pulau Kalimantan dan termasuk satwa dilindungi,” ujar Dwi Januanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Analisis Digital Tunjukkan Lokasi di Malaysia
Kemenhut juga melakukan penelusuran digital untuk melacak sumber video yang pertama kali diunggah di media sosial.
Hasil analisis menunjukkan indikasi kuat bahwa video tersebut tidak diambil di wilayah Indonesia.
“Berdasarkan analisis mendalam terhadap afiliasi akun dan berbagai indikator digital, terdapat dugaan kuat bahwa lokasi pembuatan konten berada di perkebunan kelapa sawit di kawasan Tawau, Sabah, Malaysia,” jelas Dwi.
Meski demikian, Kemenhut menyatakan akan terus mendalami informasi tersebut guna memastikan seluruh fakta secara komprehensif.
Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kemenhut juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan dugaan kasus terkait satwa liar dan kejahatan lingkungan melalui media sosial.
Menurut Dwi, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung upaya perlindungan satwa dan penegakan hukum di sektor kehutanan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan informasi tersebut melalui media sosial,” katanya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Kemenhut mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kejahatan terhadap satwa dilindungi atau pelanggaran di sektor kehutanan kepada pihak berwenang.
Laporan dapat disampaikan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun Balai Penegakan Hukum (Gakkum) di wilayah masing-masing, termasuk melalui layanan pelaporan daring.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan induk gajah bersama anaknya terjebak lumpur di area perkebunan sawit viral di berbagai platform media sosial.
Sejumlah warganet kemudian menandai dan melaporkan video tersebut kepada BKSDA serta Kementerian Kehutanan, karena diduga berkaitan dengan satwa dilindungi. (*)




















