“Kekerasan emosional menjadi yang paling dominan. Angkanya mencapai 95,9 persen pada anak perempuan,” ungkap Arifah.
Adapun kekerasan fisik juga masih terjadi dalam jumlah signifikan, yakni:
-
37,44 persen dialami anak laki-laki
-
33,91 persen dialami anak perempuan
Menurut Arifah, pengalaman kekerasan merupakan salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
“Data ini menunjukkan bahwa ketika seorang anak pernah mengalami kekerasan, baik seksual, emosional maupun fisik, hal tersebut berkontribusi terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa,” tegasnya.
Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak
Merespons kondisi tersebut, KemenPPPA memperkuat berbagai strategi perlindungan anak guna menekan angka kekerasan yang berdampak pada kesehatan mental.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan Program Ruang Bersama Indonesia, yang dirancang sebagai ruang aman bagi anak untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta dukungan psikologis.
Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak di berbagai daerah.
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam menangani persoalan kesehatan jiwa anak.
Menurutnya, kolaborasi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat langkah edukasi, pencegahan, serta deteksi dini terhadap gangguan kesehatan mental anak.
“Oleh karena itu kita perlu memperkuat koordinasi melalui keputusan bersama. Karena itu perlunya sinergi untuk promosi edukasi dan literasi yang melibatkan banyak pihak,” ujar Pratikno.
Ia menambahkan, kementerian dan lembaga pemerintah memiliki jaringan yang luas hingga tingkat daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Yang kedua adalah pencegahan dan deteksi dini. Ini penting karena kementerian-kementerian tersebut memiliki jaringan yang sangat kuat, baik untuk edukasi maupun pencegahan,” tutupnya.
Pemerintah berharap langkah kolaboratif tersebut mampu menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental generasi muda Indonesia. (*)




















