JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Sosial bersama Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memfinalisasi skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara khusus menyasar lanjut usia (lansia) di atas 75 tahun yang hidup sebatang kara.
Program ini dirancang sebagai bentuk perlindungan sosial yang lebih terarah bagi kelompok lansia dengan tingkat kerentanan tinggi, terutama mereka yang tidak memiliki pendamping keluarga dan keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan gizi harian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepala BGN Dadan Hindayana untuk menyinkronkan data dan teknis pelaksanaan di lapangan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BGN Prof. Dadan untuk mematangkan rencana makan bergizi gratis bagi lansia berusia di atas 75 tahun yang tinggal sendirian, agar program ini tepat sasaran,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Prioritas Lansia Rentan, Berpeluang Diperluas
Gus Ipul menjelaskan, penetapan batas usia di atas 75 tahun dilakukan berdasarkan kajian tingkat kerentanan sosial dan kesehatan. Meski demikian, pemerintah membuka peluang perluasan penerima manfaat apabila kebutuhan kelompok prioritas telah terpenuhi.
“Jika alokasi bagi kelompok utama sudah tercukupi, ke depan program ini dapat diperluas untuk lansia dengan usia di bawah 75 tahun,” jelasnya.
Dari sisi teknis, layanan MBG akan diproduksi melalui dapur umum yang dikelola BGN, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah pemukiman. Infrastruktur ini juga diproyeksikan untuk melayani kelompok penyandang disabilitas.
Integrasi Data dan Penguatan Pendampingan
Aspek tata kelola menjadi perhatian utama pemerintah guna memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran. Data penerima manfaat akan dihimpun secara berjenjang melalui pemerintah daerah, kemudian melalui proses asesmen sebelum disahkan oleh kepala daerah dan diserahkan kepada BGN untuk tahap distribusi.
Di sisi lain, Kementerian Sosial tengah menyiapkan penguatan layanan pendampingan melalui tenaga caregiver dan perawat profesional. Selama masa transisi pelatihan tenaga tersebut, pemerintah akan memberdayakan petugas pengantar untuk memastikan makanan bergizi diterima langsung oleh lansia di rumah masing-masing.
“Kita akan perkuat secara bertahap dengan perawat yang terlatih. Sambil menunggu pelatihan rampung, distribusi akan dilakukan langsung ke rumah-rumah lansia dan penyandang disabilitas,” terang Gus Ipul.
Pembagian Peran dan Transparansi Anggaran
Dari aspek fiskal, pemerintah menegaskan adanya pembagian peran yang jelas antarinstansi guna menjaga transparansi dan akuntabilitas program, yaitu:
-
Badan Gizi Nasional (BGN): Memegang kewenangan penuh atas anggaran utama Program Makan Bergizi Gratis.
-
Kementerian Sosial: Bertanggung jawab pada pemutakhiran data penerima, sistem pendampingan, serta manajemen distribusi layanan di lapangan.
Program MBG untuk lansia ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperkuat kehadiran negara dalam melindungi kelompok masyarakat paling rentan. *




















