JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan aspek keberlanjutan dan hilirisasi menjadi kunci menjaga dominasi sawit nasional di tengah tekanan isu global, sekaligus memastikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan petani.
Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro, menyampaikan bahwa industri sawit Indonesia merupakan hasil perjalanan panjang sejak 1980-an yang kini menjadi fondasi utama sektor perkebunan nasional.
“Kalau hanya bangga dengan capaian saat ini tanpa mempertimbangkan keberlanjutan eksistensi sawit, dikhawatirkan suatu saat akan mengalami kurva menurun. Padahal kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar,” ujarnya dalam Forum Kampanye Sawit Baik di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Kontributor Terbesar Sektor Perkebunan
Hendratmojo menegaskan, sawit merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar di sektor perkebunan, melampaui komoditas karet, kopi, kakao, dan kelapa.
Berdasarkan data 2019, luas tutupan sawit nasional mencapai 16,38 juta hektare. Produksi pada 2023 tercatat sebesar 47 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 48,12 juta ton pada 2025.
Dari sisi produktivitas, rata-rata nasional mencapai 3,3 ton per hektare, lebih tinggi dibanding kedelai yang hanya sekitar 0,4 ton per hektare, serta lebih efisien dalam penggunaan lahan dibanding komoditas minyak nabati lainnya seperti bunga matahari.
Komposisi pengelolaan sawit nasional terdiri dari 42 persen perkebunan rakyat, 48 persen swasta, dan 8 persen BUMN. Namun, variasi produktivitas di tingkat pekebun rakyat masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan.
Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
Industri sawit juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja. Tercatat sekitar 9,7 juta pekerja langsung dan 6,8 juta pekerja tidak langsung menggantungkan hidupnya pada sektor ini, sehingga total dampak ekonomi menyentuh sekitar 16,5 juta orang.
Dorong Hilirisasi dan Energi Terbarukan
Kementan menekankan penguatan hilirisasi agar Indonesia tidak hanya mengekspor crude palm oil (CPO), tetapi juga mengembangkan produk turunan bernilai tambah seperti pangan, farmasi, kosmetik, hingga bioenergi.
Program biodiesel yang telah berjalan dari B35 menuju B40 bahkan B50 dinilai menunjukkan potensi besar sawit sebagai energi terbarukan, termasuk pengembangan bioavtur untuk sektor penerbangan.
Menurut Hendratmojo, pasar domestik dengan populasi sekitar 280 juta jiwa menjadi kekuatan strategis dalam menyerap produk turunan sawit apabila terjadi hambatan perdagangan global.
Penguatan Tata Kelola dan ISPO Wajib 2026
Dalam menghadapi isu deforestasi, ketenagakerjaan, serta regulasi global seperti kebijakan EUDR Uni Eropa, pemerintah memperkuat tata kelola melalui penerapan wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mulai 2026.
ISPO memuat tujuh prinsip utama, yakni kepatuhan hukum, praktik budidaya baik, pengelolaan lingkungan, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, transparansi, serta peningkatan usaha berkelanjutan.
Kementan juga mendorong sinergi lintas pemangku kepentingan untuk membangun narasi konstruktif pembangunan sawit, sekaligus menjadikan keberhasilan hilirisasi sawit sebagai model industrialisasi bagi komoditas perkebunan nasional lainnya. (*)




















