JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 91 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah Myawaddy, Myanmar, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap menggunakan penerbangan komersial dengan keberangkatan awal pukul 05.30 WIB.
Pemulangan puluhan WNI tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan Indonesia di kawasan, yakni KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, yang sejak beberapa bulan terakhir aktif melakukan pendampingan dan negosiasi lintas otoritas.
“Keberhasilan pemulangan ini merupakan proses yang panjang dan intensif. Ini adalah upaya bersama yang dilakukan oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Gelombang Keempat Evakuasi dari Myawaddy
Yvonne menjelaskan, pemulangan 91 WNI ini merupakan gelombang keempat dari wilayah Myawaddy, menyusul gelombang ketiga yang telah dilakukan pada 21–22 Januari 2026. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI.
Kemlu RI juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi nasional guna memastikan penegakan hukum dan pencegahan kasus serupa terulang. Koordinasi tersebut melibatkan KP2MI, Bareskrim Polri, PPATK, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Sosial.
“Sejumlah WNI yang dipulangkan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna melaporkan pihak-pihak yang diduga sebagai perekrut. Mereka diduga menjadi korban sindikat penipuan daring lintas negara,” jelas Yvonne.
Imbauan Kerja ke Luar Negeri Secara Prosedural
Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat Indonesia agar selalu mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri, serta memastikan legalitas perusahaan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
“WNI diimbau untuk selalu mematuhi prosedur penempatan kerja ke luar negeri dan menghormati hukum serta peraturan yang berlaku di negara setempat,” tegas Yvonne.
Ratusan WNI Terjaring Operasi Militer Myanmar
Sebelumnya, militer Myanmar menggencarkan operasi penertiban terhadap jaringan sindikat penipuan daring internasional pada Oktober hingga November 2025 di sejumlah wilayah, termasuk Myawaddy.
Dalam operasi tersebut, lebih dari 400 WNI teridentifikasi bekerja di sektor penipuan daring. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan maksimal serta memfasilitasi pemulangan WNI yang menjadi korban kejahatan lintas negara.*




















