Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
EKONOMI & BISNIS

Kepala BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG Bukan Pemborosan APBN, Justru Efisien dan Minim Risiko

56
×

Kepala BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG Bukan Pemborosan APBN, Justru Efisien dan Minim Risiko

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah bentuk pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai sebagai strategi efisien yang memindahkan risiko pembiayaan sepenuhnya kepada mitra.

Menurut Dadan, dana Rp6 juta per hari bukan merupakan anggaran pembangunan fisik dari APBN, melainkan mekanisme pembayaran layanan atas operasional SPPG yang telah berjalan.

“Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra. Jadi, ini bukan dana pembangunan dari APBN,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).


Risiko Ditanggung Mitra, Negara Tidak Terbebani

Dadan menjelaskan, seluruh risiko—mulai dari pembangunan, operasional, evaluasi hingga bencana alam—ditanggung sepenuhnya oleh mitra.

Ia mencontohkan, ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian menjadi tanggung jawab mitra tanpa tambahan beban anggaran negara.

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN. Mereka harus membangun kembali. Jadi Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan dan perbaikan,” tegasnya.


Efisiensi Anggaran Hingga 50 Persen

Dadan juga menyoroti aspek efisiensi pembangunan. Ia menyebut, pembangunan SPPG oleh mitra seperti Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) menghabiskan investasi sekitar Rp3 miliar.

Menurutnya, jika pembangunan serupa dilakukan melalui skema APBN, nilainya bisa mencapai Rp6 miliar.

“Artinya, kita bisa lebih dari 50 persen efisien,” paparnya.

Selain efisiensi biaya, keunggulan lain terletak pada percepatan waktu pembangunan. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

Sebaliknya, jika menggunakan mekanisme APBN, proses administratif mulai dari penunjukan konsultan, koordinasi lahan, perizinan hingga tender dapat memakan waktu berbulan-bulan sebelum pembangunan dimulai.


24.122 SPPG Beroperasi, 50 Unit Terbangun per Hari

Saat ini, BGN telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 unit per hari.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi serta akuntabilitas anggaran negara.

BGN menegaskan, kebijakan insentif Rp6 juta per hari merupakan strategi fiskal yang dirancang untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, tepat sasaran, serta meminimalkan risiko keuangan negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. (*)