BATAM | Sentrapos.co.id — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, Hajar Aswad, dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, menjelaskan,
“Iya, betul, yang bersangkutan ditarik sementara ke kantor pusat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” dikutip Antara, Minggu (5/4).
Selain Hajar Aswad, seorang petugas Imigrasi berinisial JS juga dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan dalam praktik pungli terhadap turis asing. Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi kini mendalami kasus ini untuk menyingkap kemungkinan keterlibatan pegawai lain di pintu masuk kedatangan warga negara asing.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Batam akan segera ditunjuk.
“Plh Kepala Imigrasi Batam akan ditunjuk, Senin (6/4). Kepala definitifnya masih diperiksa secara maraton. Semoga cepat selesai,” ujar Ujo.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, di mana sejumlah wisatawan asal Singapura melaporkan dimintai uang oleh oknum petugas Imigrasi saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 13-14 Maret 2026.
Insiden ini menimbulkan sorotan publik terkait integritas pelayanan imigrasi dan pentingnya pengawasan internal terhadap praktik pungli di pintu masuk negara. (*)
Poin Utama Berita
- Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dinonaktifkan sementara terkait dugaan pungli turis asing
- Seorang petugas Imigrasi berinisial JS juga dinonaktifkan
- Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi menindaklanjuti kemungkinan keterlibatan pegawai lain
- Pelaksana Harian Kepala Imigrasi Batam akan ditunjuk untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan
- Kasus viral di media sosial setelah wisatawan Singapura melaporkan dimintai uang di Pelabuhan Internasional Batam Centre

















