Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Warga Sampaikan Aduan Lewat Jalur Legislatif - Sentra Pos

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Warga Sampaikan Aduan Lewat Jalur Legislatif

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh warga Surabaya untuk menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan, di tengah mencuatnya isu kegaduhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pembentukan satuan tugas antipremanisme.
Menurut Yona, DPRD merupakan saluran resmi yang disediakan negara untuk menampung aspirasi, keberatan, maupun aduan masyarakat secara konstitusional. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk wali kota, wakil wali kota, maupun unsur ormas, memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat melalui lembaga legislatif.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD sebagai saluran resmi penyampaian pendapat. Seharusnya jalur ini yang digunakan,” ujar Yona di Surabaya, Senin.
Ia menilai DPRD merupakan forum yang tepat untuk membahas persoalan kota secara terbuka, objektif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak agar tidak memilih jalur polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana dan memicu kesalahpahaman.
Yona juga mendorong warga untuk memanfaatkan mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD sebagai ruang dialog guna mencari solusi bersama, sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
Menurutnya, keberadaan ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara yang hak-haknya harus dilindungi. Karena itu, setiap keluhan atau keberatan atas perlakuan yang dianggap tidak adil sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi dan dialog yang konstruktif.
Menjelang akhir tahun lalu, Yona mengaku menerima banyak masukan dari pimpinan ormas. Dalam situasi tersebut, ia memilih bersikap menenangkan agar kondisi tetap terkendali.
“Saya sebatas menyampaikan agar semuanya menahan diri dalam bersikap dan berkomentar, baik di media sosial maupun di ruang publik. Hal ini juga ditekankan kepada anggota masing-masing,” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang muncul di Surabaya, sebagai kota yang dibangun dari beragam latar belakang suku dan budaya, merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga. Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak mudah memberikan label negatif terhadap kelompok tertentu.
Menurut Yona, tindakan segelintir individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi atau menstigma satu kelompok atau suku tertentu. Terkait ormas berbasis kesukuan, ia mengajak seluruh pihak untuk kembali pada tujuan awal pembentukannya.
“Jika ormas dibentuk dengan label kesukuan, hakikatnya sebagai sarana silaturahmi warga dari suku tertentu untuk saling menguatkan, mempersatukan, serta membantu persoalan sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas ormas seharusnya tetap berfokus pada peran tersebut dan tidak terseret ke kepentingan lain. Apabila menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah menjadi hal yang wajib dilakukan. (*)