Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOSIAL POLITIK

Ketua Komite IV DPD RI: Tata Kelola Anggaran BGN di Program MBG Jadi Motor Ekonomi Daerah

71
×

Ketua Komite IV DPD RI: Tata Kelola Anggaran BGN di Program MBG Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Ahmad Nawardi, menilai tata kelola anggaran yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi besar menjadi penggerak ekonomi daerah.

Menurut Nawardi, alokasi dana sekitar Rp500 juta setiap 12 hari untuk setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mampu menjadi “magnet uang” yang menghidupkan pasar tradisional dan aktivitas ekonomi pedesaan.

“Dana Rp500 juta per 12 hari per unit pelayanan ini harus menjadi magnet uang yang menghidupkan kembali aktivitas di pasar-pasar tradisional dan menggerakkan mesin penggilingan padi di desa,” ujarnya, Sabtu (27/2/2026).


93 Persen Anggaran Mengalir ke Daerah

Berdasarkan laporan BGN, diproyeksikan setiap SPPG menerima rata-rata Rp500 juta dalam 12 hari operasional. Nawardi menilai kebijakan BGN yang menyalurkan sekitar 93 persen anggaran atau sekitar Rp240 triliun langsung ke daerah dari total plafon Rp268 triliun merupakan langkah strategis.

Model distribusi ini memastikan dana negara tidak berhenti di birokrasi pusat, melainkan langsung beredar hingga tingkat desa melalui unit pelayanan.


Libatkan Koperasi dan UMKM Lokal

Nawardi mendorong BGN agar konsisten melibatkan koperasi desa serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok MBG.

Penyerapan bahan pangan, kata dia, harus diprioritaskan dari penggilingan padi desa, peternak telur lokal, hingga petani sayur setempat agar perputaran dana tetap berada di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai dana sebesar ini justru terserap ke perusahaan-perusahaan besar di luar daerah. Kita ingin uang negara berhenti dan berputar di wilayah masing-masing,” tegasnya.


Negara Jadi Off-Taker Petani

Keberadaan SPPG, lanjut Nawardi, sekaligus menempatkan negara sebagai pembeli siaga (off-taker) bagi hasil produksi petani. Skema ini diyakini memberi kepastian pasar serta memperkuat posisi tawar petani terhadap tengkulak.

Ia berharap dengan jaminan serapan tersebut, Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini berada di kisaran 125 dapat meningkat hingga 150, sehingga memberikan ruang keuntungan lebih besar bagi petani.


DPD Awasi Peredaran Dana Rp62 Triliun

Terkait proyeksi peredaran dana Rp62 triliun hingga Maret 2026, Nawardi menegaskan DPD RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, Program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga menjadi instrumen stimulus ekonomi rakyat melalui mekanisme transfer langsung yang akuntabel.

“Kami akan memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya. (*)