Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHAN

Ketua KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Korupsi DJKA, Soroti Fakta Persidangan Komisi V DPR

41
×

Ketua KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Korupsi DJKA, Soroti Fakta Persidangan Komisi V DPR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo merespons kemungkinan adanya pihak lain, termasuk anggota Komisi V DPR RI, yang diduga turut menerima aliran dana berdasarkan fakta persidangan.

“Ya nanti KPK pasti melihat. Hukum tidak hanya soal kepastian hukum, tetapi juga konstruksi perkara, hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi lainnya,” ujar Setyo di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (18/2/2026).


Pengembangan Berdasarkan Alat Bukti

Setyo menegaskan, pengembangan perkara tidak berhenti pada satu tersangka. Namun, seluruh langkah tetap didasarkan pada kecukupan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang komprehensif.

“Masih ada beberapa hal yang dipertimbangkan. Artinya, kita lihat apakah keterangannya nyambung atau tidak,” katanya.

Menurutnya, keputusan lanjutan akan dibahas secara internal bersama jajaran penindakan untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan tidak keliru secara hukum.

“Supaya tidak salah bertindak dan tidak salah mengambil keputusan,” tegas Setyo.


Sudewo Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA.

Meski belum merinci peran spesifik Sudewo, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Nama Sudewo disebut dalam dakwaan hingga persidangan perkara suap proyek jalur kereta api, termasuk dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.


Fakta Persidangan Seret Sejumlah Nama

Dalam fakta persidangan sebelumnya, disebutkan adanya sejumlah anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI yang diduga meminta atau menerima proyek jalur kereta api.

KPK memastikan proses pendalaman terhadap keterangan saksi dan alat bukti terus berjalan. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan setiap langkah hukum akan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan berbasis pembuktian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek infrastruktur strategis dan potensi keterlibatan pejabat publik lintas lembaga. (*)

Example 300250