SURABAYA | Sentrapos.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara terkait maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat kepala daerah di wilayahnya.
Sejak awal periode 2025–2030, tercatat sudah tiga kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat OTT KPK, mulai dari kasus suap hingga dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Khofifah menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi bersama KPK guna memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Kita semua sebetulnya melakukan koordinasi cukup intensif ya, ada grup WhatsApp kepala daerah, dengan tim KPK juga ada,” ujar Khofifah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Jawa Timur telah mendapatkan pembinaan dan bahkan pernah dipanggil langsung oleh KPK sebagai upaya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kabupaten dan kota sudah pernah diajak mencari solusi oleh KPK. Semua kepala daerah juga sudah pernah dipanggil satu per satu,” jelasnya.
Namun demikian, Khofifah menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi kewenangan penuh KPK. Pemerintah provinsi, kata dia, menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kalau sudah seperti ini, kita serahkan kepada aspek hukum. Itu kewenangan KPK,” tegasnya.
Tiga Kepala Daerah Jatim Terjerat OTT KPK
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, sedikitnya tiga kepala daerah di Jawa Timur tercatat terjaring OTT KPK.
Pertama, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang ditangkap pada 7 November 2025 bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Dr Harjono Ponorogo.
Dalam kasus tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai dan menetapkan Sugiri sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Kedua, Wali Kota Madiun, Maidi, yang terjaring operasi senyap pada 19 Januari 2026. Kasus ini diduga berkaitan dengan pemerasan dana CSR serta permintaan fee perizinan di lingkungan Pemkot Madiun, termasuk sektor usaha seperti hotel, minimarket, dan waralaba.
Ketiga, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang ditangkap pada 10 April 2026 bersama belasan orang lainnya. KPK menyebut kasus tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari operasi itu, KPK menetapkan Gatut dan ajudannya sebagai tersangka.
Fenomena berulangnya OTT di Jawa Timur ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai sinyal lemahnya sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah, meski berbagai upaya koordinasi telah dilakukan. (*)
Poin Utama Berita
- Khofifah buka suara soal maraknya OTT KPK di Jawa Timur
- Sudah 3 kepala daerah Jatim terjerat OTT sejak 2025
- Pemprov Jatim disebut telah koordinasi intensif dengan KPK
- Dibentuk grup WhatsApp kepala daerah dan KPK
- Seluruh kepala daerah pernah dipanggil KPK untuk pembinaan
- KPK tetap menindak tegas kasus korupsi di daerah
- Kasus melibatkan Ponorogo, Madiun, dan Tulungagung
- Dugaan korupsi mulai dari suap, CSR, hingga pemerasan OPD

















