SURABAYA | Sentrapos.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan normalisasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) guna mendukung target Jawa Timur Zero ODOL 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, dan komunitas pengemudi untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. Insya Allah kalau kita gerak bersama, Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu.
Dukung Program Nasional Zero ODOL 2027
Khofifah menjelaskan bahwa percepatan normalisasi kendaraan ODOL merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap program pemerintah pusat yang menargetkan zero ODOL secara nasional pada 2027.
Program tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Menurutnya, langkah normalisasi dimensi kendaraan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib dan aman, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
Ratusan Kendaraan Jalani Pengukuran Dimensi
Dalam proses pengawasan tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah melakukan pengukuran terhadap 209 unit kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
Dari 238 unit kendaraan yang terdata, sebanyak 160 unit kendaraan telah dikeluarkan spesifikasi teknis dimensinya dan diwajibkan menjalani proses normalisasi.
Pemprov Jatim Fasilitasi Proses Normalisasi
Khofifah menegaskan bahwa proses normalisasi kendaraan ODOL dilakukan secara bertahap dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan, khususnya bagi pemilik kendaraan perorangan yang juga berprofesi sebagai sopir.
“Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” katanya.
Kendaraan ODOL Picu Risiko Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Khofifah menekankan bahwa pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan.
Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak pada meningkatnya anggaran perbaikan jalan dan dapat menghambat kelancaran distribusi logistik.
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” ujar Khofifah.
Sinergi Semua Pihak Jadi Kunci
Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan program Zero ODOL 2027 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas pengemudi, serta berbagai pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam mewujudkan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur dapat tercapai.
“Mari kita teruskan normalisasi kendaraan yang masih kategori ODOL. Dengan kekuatan yang kita miliki, Insya Allah kita bisa Zero ODOL 2027 di Jawa Timur,” ujar Khofifah.




















