Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Khofifah Hadiri Sidang Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim 2019, Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

27
×

Khofifah Hadiri Sidang Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim 2019, Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO | Sentrapos.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Sidoarjo, Rabu (12/2/2026).

Khofifah tiba di PN Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya disambut selawat oleh ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri serta Muslimat.

Setibanya di lokasi, Khofifah langsung menuju ruang sidang Cakra dengan didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono. Ia juga sempat menyapa awak media sebelum memasuki ruang persidangan.

Dipanggil sebagai Saksi Tambahan

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinandus Marcus L., SH., MH., Jaksa Penuntut Umum KPK memanggil Khofifah sebagai saksi.

Dengan sikap santun, Khofifah memberikan hormat kepada majelis hakim dan jaksa sebelum duduk di kursi saksi dan menjalani proses pengambilan sumpah.

Diketahui, pemanggilan Khofifah sebagai saksi tambahan merupakan permintaan langsung dari Ketua Majelis Hakim guna memperjelas sejumlah keterangan dalam persidangan.

Sempat Berhalangan, Kini Hadir Kooperatif

Sebelumnya, agenda pemeriksaan terhadap Khofifah dijadwalkan pada 5 Februari 2026. Namun, ia berhalangan hadir karena agenda kedinasan yang telah terjadwal, di antaranya menjadi Keynote Speaker Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Surabaya, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jatim, serta melakukan persiapan kunjungan Presiden RI pada Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.

Setelah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya, Khofifah akhirnya memenuhi panggilan pada agenda sidang lanjutan 12 Februari 2026.

Kehadirannya sebagai saksi diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas keterangan yang sebelumnya disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk yang berkaitan dengan almarhum Kusnadi sebagaimana sempat dibacakan dalam persidangan terdahulu.

Tegaskan Komitmen Kooperatif

Kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam persidangan ini menegaskan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Proses persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim 2019 masih terus bergulir di PN Tipikor Sidoarjo dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap fakta hukum secara komprehensif dan transparan. *

Example 300250