Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWAVIRAL

Video Viral Penggerebekan Warga, Polisi Temukan Obat Keras di Kios Pasar Rebo

127
×

Video Viral Penggerebekan Warga, Polisi Temukan Obat Keras di Kios Pasar Rebo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan kios di Kelurahan Pekayon dan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral di media sosial. Kios tersebut diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal dengan modus berkedok sebagai kios penjual pulsa dan kosmetik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan di sejumlah lokasi kios yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat keras tanpa izin.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga kios yang berada di wilayah tersebut.

“Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung atas dugaan penjualan obat keras jenis tramadol yang berkedok kios pulsa dan kosmetik di tiga lokasi kios yang berada di wilayah Kelurahan Pekayon dan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur,” ujar Alfian dalam keterangannya.

Polisi Temukan Ratusan Butir Obat Keras

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain 15 papan atau sekitar 150 butir obat trihexyphenidyl serta 250 butir pil kuning yang diduga merupakan tramadol.

Menurut Alfian, berdasarkan keterangan pemilik bangunan, kios tersebut telah disewakan kepada seseorang selama lebih dari enam bulan.

Pelaku Diduga Kabur Setelah Video Viral

Meski menemukan barang bukti, petugas tidak mendapati keberadaan pelaku yang diduga menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut.

Polisi menduga pelaku telah meninggalkan lokasi setelah video penggerebekan warga viral di media sosial.

“Saat dilakukan sidak, kios yang diduga menjual obat keras tersebut telah tutup selama dua hari, tepatnya sejak Sabtu, 7 Maret 2026, setelah beredar video viral di media sosial terkait penyerangan petasan oleh orang tak dikenal ke arah kios tersebut,” jelas Alfian.

Polisi Lakukan Pembongkaran Kios

Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kios tersebut. Proses tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat serta pemilik bangunan untuk memastikan kondisi di dalam kios.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami identitas pelaku yang diduga menjalankan praktik penjualan obat keras ilegal tersebut. (*)

Example 300250