JAKARTA | Sentrapos.co.id – Polemik distribusi royalti musik di Indonesia kembali memanas. Sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) cipta dan terkait mempertanyakan transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Beberapa LMK yang menyampaikan protes antara lain RAI, ARDI, WAMI, Langgam Kreasi Budaya, PAPPRI, Prisindo, AKSI, dan TRI. Mereka menilai sistem distribusi saat ini tidak adil, terutama bagi pemilik hak terkait seperti penyanyi dan musisi.
Tokoh musik dangdut nasional, Rhoma Irama, bahkan turun langsung menyuarakan kritik. Ia menilai terjadi ketidakpastian hukum dalam pengelolaan royalti karena sistem baru tidak berpijak jelas pada regulasi yang ada.
“Ini yang membuat kegaduhan, karena tidak ada patokan yang jelas dari undang-undang. Ada yang tidak mendapatkan haknya sama sekali,” tegas Rhoma, Selasa (7/4/2026).
Rhoma menegaskan bahwa persoalan utama saat ini terletak pada “hak terkait”, bukan “hak cipta”. Ia juga meluruskan isu yang menyebut dirinya menerima dana miliaran rupiah.
“Isu saya menerima Rp1,5 miliar itu tidak benar. Itu adalah hak cipta untuk para pencipta, bukan untuk saya pribadi,” jelasnya.
Kondisi yang memprihatinkan terlihat dari besaran royalti yang diterima LMK ARDI. Dalam periode lebih dari satu tahun, total royalti hanya mencapai Rp25 juta untuk sekitar 300 anggota.
“Biasanya bisa mencapai Rp1,5 miliar per periode, sekarang hanya Rp25 juta. Bagaimana membaginya?” ungkap Rhoma.
Sebagai bentuk empati, Rhoma Irama yang juga menjabat Ketua PAMDI menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp100 juta untuk membantu para musisi yang terdampak, terutama menjelang Lebaran.
“Ini bentuk kepedulian saya sebagai pimpinan. Saya serahkan kepada pengurus untuk didistribusikan,” katanya.
Kritik juga datang dari penyanyi dangdut Ikke Nurjanah, yang mewakili LMK ARDI. Ia mengungkap kekecewaannya terhadap sistem distribusi royalti yang dinilai tidak transparan.
Menurut Ikke, surat keberatan yang dikirimkan pihaknya tidak mendapatkan respons memadai, sementara LMKN secara sepihak menetapkan skema pembagian royalti.
“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas. Tiba-tiba angka ditetapkan tanpa transparansi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti metode data sampling yang digunakan dalam perhitungan royalti. Dari 54 radio yang dijadikan sampel, hanya empat radio dangdut yang diikutsertakan.
“Dari 54 radio, hanya 4 yang dangdut, itu pun tidak murni. Bagaimana representasinya?” kritik Ikke.
Akibat ketidakjelasan tersebut, pihaknya menolak pencairan royalti hingga adanya transparansi data penggunaan lagu.
Lebih jauh, Ikke mengungkap dampak sosial yang dirasakan para musisi, terutama menjelang Lebaran. Banyak musisi senior yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Banyak yang bertanya, bagaimana Lebaran nanti? Bahkan untuk kebutuhan sederhana saja sulit,” tuturnya.
Para musisi berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan sistem distribusi royalti berjalan adil, transparan, dan memberikan perlindungan nyata bagi para pelaku industri musik Tanah Air. (*)
Poin Utama Berita
- Kisruh royalti musik kembali memanas di Indonesia
- LMK protes transparansi pengelolaan oleh LMKN
- Rhoma Irama kritik sistem dan sumbang Rp100 juta
- Royalti anjlok drastis: Rp25 juta untuk 300 anggota
- Ikke Nurjanah soroti ketidakadilan dan data sampling
- Musisi terdampak secara ekonomi, terutama jelang Lebaran
- LMK tolak pencairan royalti tanpa transparansi
- Pemerintah didesak turun tangan

















