MATARAM | Sentrapos.co.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang dinarasikan sebagai mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan dikaitkan dengan tagar “pucuk viral” atau “KKN viral”. Namun, pihak Universitas Mataram (Unram) secara tegas membantah keterlibatan mahasiswanya dalam video tersebut.
Sebelumnya, video berdurasi 13 menit 17 detik beredar luas dengan narasi menyebutkan pemerannya merupakan mahasiswa KKN di Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam perkembangannya, muncul potongan video baru yang kembali memicu rasa penasaran warganet.
Klarifikasi Resmi Satgas PPKS Unram
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, menegaskan bahwa hasil penelusuran internal menunjukkan video tersebut bukan melibatkan mahasiswa Unram dan tidak terjadi di wilayah NTB.
“Kami menegaskan bahwa pemeran dalam video itu bukan mahasiswa Unram. Video tersebut sudah ada sejak September 2025 dan kejadiannya bukan di Lombok, melainkan di luar NTB,” tegas Joko dalam keterangan resmi, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, video tersebut telah beredar sejak 25 September 2025 atau sekitar lima bulan lalu, sehingga dipastikan tidak direkam saat kegiatan KKN berlangsung.
Pihak kampus juga menyampaikan bahwa terdapat perbedaan fisik mencolok antara mahasiswi yang sempat dituduh dengan sosok perempuan dalam video tersebut.
Mahasiswi bernama Anis Januar Putri yang sempat menjadi sasaran tuduhan warganet turut memberikan klarifikasi langsung.
“Saya Anis Januar Putri, saya berani bersumpah bahwa orang di dalam video itu bukan saya,” ujarnya.
Satgas PPKS juga menegaskan bahwa kemiripan wajah tidak dapat dijadikan dasar tuduhan, terlebih tanpa verifikasi fakta yang jelas.
Fenomena “Link Viral” dan Ancaman Kejahatan Digital
Munculnya narasi “Teh Pucuk viral” dipicu dugaan penggunaan minuman dalam video yang kemudian dijadikan pengait oleh warganet. Sejumlah tautan beredar luas di berbagai platform dengan klaim menampilkan video lengkap.
Namun, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan yang tidak jelas sumbernya. Tidak semua link yang beredar berisi konten asli. Sebagian dapat mengarah pada praktik kejahatan digital seperti pencurian data pribadi, peretasan akun, hingga penipuan daring.
Satgas PPKS Unram mengingatkan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam bermedia sosial.
“Kami meminta masyarakat bijak sebelum memposting. Hati-hati, ada Undang-Undang ITE yang mengatur. Mari lebih cerdas dalam bermain media sosial,” tegas perwakilan Satgas.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat merugikan individu maupun institusi. Tuduhan yang tidak berdasar berpotensi mencederai nama baik dan menimbulkan dampak psikologis bagi pihak yang difitnah.
Publik diimbau untuk tidak menyebarkan ulang konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya serta menghindari pencarian atau distribusi materi yang melanggar norma hukum dan etika. (*)




















