JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kodam XVII/Cenderawasih merespons informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI dengan sejumlah prajurit.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Tri Purwanto, memastikan perkara tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan oleh Polisi Militer.
“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Proses Penyidikan Berjalan
Tri Purwanto tidak merinci lebih jauh substansi perkara, namun menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan kewenangan memberikan keterangan berada pada penyidik Pomdam.
“Yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” katanya.
Informasi yang beredar menyebutkan kasus tersebut mencuat setelah dilaporkan oleh suami yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
Berdasarkan informasi internal, penyelidikan telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti berupa telepon seluler diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak Kodam menegaskan bahwa belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut karena proses hukum masih berjalan.
Penanganan Profesional dan Objektif
Kodam XVII/Cenderawasih memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Aparat meminta masyarakat tidak berspekulasi serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (*)




















