JAKARTA | Sentrapos.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan platform Digital Addiction Response Assistant (DARA) sebagai layanan konsultasi bagi anak-anak yang mengalami dampak negatif game, termasuk kecanduan atau adiksi.
Peluncuran dilakukan di Sarinah, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan DARA dihadirkan sebagai bentuk perlindungan anak di tengah pesatnya pertumbuhan industri game nasional.
“Aplikasi ini bisa dipanggil Kak DARA atau Dek DARA. Intinya, ini adalah teman bagi anak-anak yang mungkin mengalami ekses negatif dari game berupa kecanduan atau adiksi,” ujar Meutya.
Dorong Industri Game, Perkuat Perlindungan Anak
Meutya menegaskan pemerintah tetap mendukung perkembangan industri game, termasuk karya lokal yang menembus pasar internasional. Namun, perlindungan anak dari dampak negatif juga harus diperkuat.
Menurutnya, Indonesia kini telah memiliki sistem rating game sebagai panduan orang tua dalam menentukan kesesuaian usia. DARA menjadi layanan tambahan berupa konsultasi dan bimbingan terkait adiksi digital.
Ke depan, layanan ini juga akan melibatkan psikolog hingga dokter dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) untuk menangani kasus dengan tingkat kecanduan berat.
Fitur Edukasi, Chatbot hingga Konseling
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan DARA dapat diakses melalui website dan aplikasi (multiplatform).
Pengguna dapat memanfaatkan materi edukasi terkait kecanduan game maupun gadget, fitur chatbot untuk konsultasi awal, hingga form assessment guna mengukur tingkat kecanduan.
“Setelah mengisi assessment, DARA akan memberikan rekomendasi konsultasi dan membuat appointment dengan counselor, baik online maupun offline,” jelas Edwin.
Ia menambahkan, DARA dirancang mencakup aspek preventif, edukatif, hingga kuratif. Platform ini juga akan menjadi basis data untuk memetakan tingkat adiksi game secara nasional.
Tren Kecanduan Meningkat
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan perbedaan antara gamer profesional dan individu yang mengalami kecanduan.
“Kalau kecanduan, individu akan merasa sangat tergantung. Saat lepas dari aktivitas itu muncul kecemasan dan rasa tidak nyaman,” ujar Imran.
Ia mengungkapkan adanya tren peningkatan pasien kecanduan di rumah sakit jiwa di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Bogor. Meski data detail masih dalam proses verifikasi, fenomena ini menjadi alarm penting bagi penguatan edukasi digital di keluarga.
Komdigi berencana menyosialisasikan DARA secara nasional hingga tingkat Posyandu bekerja sama dengan Kemenkes. Langkah ini diharapkan menjadi solusi komprehensif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi anak Indonesia. (*)




















