Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menista Agama Lewat Materi Stand Up Comedy Mens Rea

20
×

Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menista Agama Lewat Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA MALANG | Sentrapos.co.id – Komika nasional Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama. Laporan kedua ini diterima Polresta Malang Kota, menyusul unggahan materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang beredar di platform digital.

Kali ini, laporan diajukan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM). Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota pada Rabu (14/1/2026).

Dalam laporan bernomor LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, Pandji dilaporkan atas dugaan penistaan atau penghinaan terhadap agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP dan Pasal 304 KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Materi Mens Rea Dinilai Melecehkan Islam

Perwakilan ALAM, Rizki Abubakar Difinubun, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada sejumlah materi dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea yang dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap ajaran Islam.

“Dalam video tersebut, Pandji menyampaikan narasi tentang memilih pemimpin yang tidak perlu dilihat dari ibadahnya. Seolah-olah jika salatnya tidak pernah bolong, belum tentu orang itu baik,” ujar Rizki kepada wartawan.

Selain itu, ALAM juga menyoroti candaan Pandji yang menyinggung saf salat, termasuk analogi dalam situasi penerbangan.

“Ada juga candaan tentang penumpang pesawat diminta melonggarkan sabuk pengaman dan merapatkan saf untuk salat safar saat kondisi darurat. Kami melihat ini sebagai bentuk pendiskreditan dan sinisme terhadap agama Islam,” tegas Rizki.

Laporan Kedua dalam Waktu Berdekatan

Sebelumnya, laporan serupa telah lebih dulu diajukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Umat Islam pada 12 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, Pandji juga dituding menyampaikan materi yang dianggap mencederai perasaan umat Islam melalui candaan komedi.

ALAM menyayangkan penyampaian materi sensitif keagamaan dalam format humor publik, yang menurut mereka berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan konflik horizontal.

Polisi Periksa Saksi-Saksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Pandji Pragiwaksono.

“Benar, terdapat dua laporan yang kami terima sejak Senin (12/1). Saat ini kami menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari para saksi,” ujar AKP Rahmad Aji saat dikonfirmasi.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. *

Example 300250