SURABAYA | Sentrapos.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur melalui Komisi E mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan langkah mitigasi bencana yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penerapan kurikulum siaga bencana di sektor pendidikan, mengingat tingginya tingkat kerawanan bencana di Jawa Timur.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana merupakan kewajiban konstitusional negara yang harus dipersiapkan sejak dini dan tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai dari tsunami, kebakaran, banjir, hingga angin puting beliung. Ini harus dipersiapkan secara serius, terencana, dan berbasis mitigasi,” ujar Sri Untari, Kamis (15/01/2026).
Mitigasi Kontekstual Sesuai Karakter Wilayah
Sri Untari menjelaskan, karakter geografis Jawa Timur yang beragam menuntut pendekatan mitigasi bencana yang kontekstual. Wilayah perkotaan cenderung rawan kebakaran dan banjir, kawasan pedesaan serta pegunungan berpotensi mengalami tanah gerak dan longsor, sementara wilayah pesisir—khususnya Pantai Selatan—memiliki risiko tsunami.
“Kesiapan menghadapi bencana harus disesuaikan dengan karakter wilayah. Ini tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga kesiapan manusianya, termasuk siswa di sekolah,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Kurikulum Siaga Bencana dan SPAB
Sebagai langkah konkret, Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemprov Jatim agar memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan formal. Menurut Sri Untari, satuan pendidikan merupakan ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum dan sosial terkait kebencanaan.
“Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tidak boleh dijalankan secara parsial. Harus menjadi bagian dari kurikulum agar seluruh ekosistem pendidikan benar-benar memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko bencana,” tegasnya.
Penguatan Desa Tangguh Bencana dan Peran Relawan
Selain sektor pendidikan, Komisi E juga mendorong penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai bagian dari sistem mitigasi berbasis masyarakat. Inovasi kesiapsiagaan di tingkat desa dinilai penting untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi saat terjadi bencana.
“Kami mendukung penuh penguatan Destana dan SPAB agar kesiapsiagaan benar-benar hidup di tengah masyarakat,” imbuh Sri Untari.
Landasan Yuridis: Perda Penanggulangan Bencana
Dalam konteks regulasi, Sri Untari menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Jatim telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana pada akhir tahun 2025. Salah satu substansi penting dalam perda tersebut adalah penguatan peran relawan secara lebih terstruktur, yang sebelumnya belum diatur secara komprehensif.
“Dalam perda terbaru, keterlibatan relawan menjadi bagian penting dari sistem penanggulangan bencana. Ini merupakan penguatan dari perda sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa mitigasi dan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat, dan relawan dengan dukungan regulasi yang kuat.
Dorongan Kebijakan Konkret Pemprov Jatim
Legislator perempuan dari Daerah Pemilihan Malang Raya ini berharap Pemprov Jatim segera menindaklanjuti dorongan DPRD dengan kebijakan konkret, khususnya dalam penguatan pendidikan kebencanaan dan kesiapsiagaan masyarakat.
“Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Indonesia. Maka kesiapan semua elemen, termasuk peserta didik, adalah keharusan,” pungkas Sri Untari.














