JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara ketat penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kasus kekerasan tersebut dinilai sebagai tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum dan demokrasi.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan proses penyidikan berjalan cepat.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta kepolisian segera mengusut kasus ini serta menangkap pelakunya,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
DPR Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Komisi III DPR RI menegaskan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional.
Selain itu, lembaga legislatif tersebut juga meminta aparat penegak hukum memberikan pengawalan maksimal terhadap korban, guna mengantisipasi potensi ancaman lanjutan.
Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.
“Perbedaan pendapat tidak boleh disikapi dengan kekerasan ataupun tindakan premanisme,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hak atas rasa aman telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G yang menyatakan setiap warga negara berhak atas perlindungan diri pribadi dan rasa aman.
Polisi Buka Posko Pengaduan
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak kepolisian akan membuka posko pengaduan masyarakat untuk menghimpun informasi terkait kasus tersebut.
Posko tersebut diharapkan dapat membantu aparat mengumpulkan petunjuk dan keterangan yang relevan untuk mengungkap pelaku penyerangan.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung,” kata Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang masuk untuk memetakan konstruksi peristiwa penyerangan tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan berbagai informasi dan akan mendalaminya satu per satu,” ujar Kapolri.
Korban Masih Dirawat di RSCM
Sementara itu, Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menyampaikan bahwa kondisi terkini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis.
Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah mengalami luka akibat serangan air keras.
Jane juga mengimbau masyarakat yang ingin memberikan dukungan agar menyampaikan pesan melalui daftar tamu rumah sakit.
“Mohon doa dan dukungan untuk pemulihan Andrie dari jauh,” ujarnya.
KontraS juga meminta masyarakat tidak menyebarkan foto atau video kondisi korban di rumah sakit yang tidak berasal dari sumber resmi.
Serangan Terjadi di Jakarta Pusat
Sebagaimana diketahui, Andrie Yunus, yang merupakan Wakil Koordinator KontraS, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
(*)




















