CIREBON | Sentrapos.co.id – Kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Cirebon, pada 2022 akhirnya berhasil diungkap. Setelah melalui penyelidikan panjang, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap empat pelaku yang diduga sebagai komplotan spesialis pembobol rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mengantongi identitas pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan di sejumlah wilayah berbeda.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan empat pelaku. Ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2022,” ujar Adam, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, para pelaku memiliki modus operandi menyasar rumah dalam kondisi kosong. Mereka masuk dengan cara merusak kunci, lalu mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
Dalam aksi di Jalan Merdeka tersebut, pelaku berhasil membawa kabur berbagai perhiasan bernilai tinggi, termasuk cincin dan barang berharga lainnya.
“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp700 juta,” jelasnya.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HW, DH, IA, dan DR. Tiga pelaku diketahui berasal dari Bandung, sementara satu lainnya dari Serang. Penangkapan dilakukan secara bertahap di wilayah Bandung hingga sekitar Majalengka.
Meski baru satu lokasi kejadian yang terungkap, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan komplotan tersebut.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain. Para pelaku telah mengakui perbuatannya di lokasi tersebut,” tambah Adam.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Poin Utama Berita
- Kasus pencurian rumah kosong di Cirebon tahun 2022 akhirnya terungkap
- Empat pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda
- Modus merusak kunci dan mengacak isi rumah
- Kerugian korban mencapai Rp700 juta
- Pelaku berasal dari Bandung dan Serang
- Polisi masih dalami kemungkinan TKP lain
- Pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara

















