JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menangani dugaan pelecehan seksual di cabang olahraga panjat tebing. Dukungan tersebut diberikan atas upaya pendalaman fakta yang tengah dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Menpora Erick Thohir dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia menilai Kemenpora bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) telah memulai proses pendalaman secara objektif dan profesional.
“Saya memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih. KONI Pusat berharap, perilaku pelecehan seksual tidak pernah terjadi dalam olahraga Indonesia yang menjunjung sportivitas dan saling menghargai,” ujar Marciano Norman kepada RRI, Minggu, 1 Maret 2026.
Marciano menegaskan bahwa atlet, pelatih, dan ofisial harus mendapatkan perlindungan maksimal dalam sistem olahraga nasional. Menurutnya, olahraga prestasi bukan ruang bagi tindakan yang mencederai nilai etika dan kemanusiaan.
“Olahraga prestasi bukan tempat untuk pelecehan seksual. Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Erick Thohir memastikan negara hadir untuk melindungi atlet Indonesia. Ia menyebut laporan dugaan tersebut diterima melalui layanan pengaduan resmi dan langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick.
Kasus ini menyeret nama pelatih Hendra Basir di dunia panjat tebing. Ia sebelumnya dikenal berperan dalam mengantar Veddriq Leonardo meraih medali emas Olimpiade pertama bagi Indonesia di cabang tersebut.
Marciano menambahkan bahwa prestasi olahraga harus berjalan seiring dengan keteladanan moral.
“Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain, dan masyarakat olahraga kecewa,” pungkasnya.
KONI Pusat berharap proses pendalaman berjalan transparan, objektif, dan menjunjung asas keadilan, sekaligus menjadi momentum penguatan sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga nasional.



















