JAKARTA, SENTRAPOS.CO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, termasuk menelusuri hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
Desakan ini disampaikan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam diskusi publik yang digelar Kongres Pemuda Indonesia pada Senin (30/3/2026).
“Pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menjangkau pihak yang memberi perintah. Ini penting untuk memastikan keadilan berjalan menyeluruh,” tegas Jane.
Jane menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum.
“Jika tidak ditangani serius, publik akan meragukan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan sipil, mengingat meningkatnya ancaman terhadap aktivis di ruang publik.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, turut menegaskan bahwa negara harus hadir secara tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivisme tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir karena memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan hukum,” kata Isnur.
Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sementara itu, pakar hukum pidana Ahmad Sofyan menilai kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana, sehingga harus diproses melalui peradilan umum secara transparan.
“Tidak boleh ada kekebalan hukum. Semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi perintah, harus diproses secara adil,” ujarnya.
Diskusi ini juga menghadirkan akademisi Ubedilah Badrun serta diikuti mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan luas, sekaligus pengingat pentingnya komitmen negara dalam menjamin keamanan aktivis serta menjaga ruang demokrasi yang sehat. (*)
Poin Utama Berita
- KontraS mendesak pengusutan tuntas dan transparan kasus penyiraman aktivis
- Penegakan hukum diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan
- Dorongan kuat untuk mengungkap aktor intelektual (dalang)
- YLBHI menilai negara wajib hadir dan tidak boleh normalisasi teror aktivis
- Pakar hukum sebut kasus berpotensi percobaan pembunuhan berencana
- Kekhawatiran publik terhadap meningkatnya intimidasi terhadap aktivis
- Supremasi hukum dan perlindungan HAM jadi sorotan utama

















