SEMARANG | Sentrapos.co.id – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok koperasi kembali mencuat. Sejumlah korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah dan mengungkap modus licik pelaku dalam menjaring korban.
Tak hanya iming-iming keuntungan tinggi, pelaku juga menggunakan pendekatan religi seperti ceramah dan tausiah untuk membangun kepercayaan calon nasabah.
“Setiap pagi pemiliknya memberikan ceramah seperti tausiah. Itu yang membuat kami yakin,” ungkap salah satu korban.
Korban asal Sragen, Setiana (63), mengaku tergiur investasi karena dijanjikan keuntungan besar dengan konsep “untung bersama”.
“Iming-imingnya keuntungan tinggi, happy bareng, sugih bareng. Tapi ternyata kami ditipu,” katanya.
Setiana yang merupakan pensiunan perawat mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp500 juta. Ia sempat menerima keuntungan beberapa kali sebelum pembayaran akhirnya macet sejak Maret 2025.
“Saya rugi hampir Rp500 juta. Uangnya dari pinjaman, sampai dikejar debt collector,” ujarnya.
Korban lain, Rusipah (67) asal Salatiga, juga mengalami kerugian serupa. Ia tergiur skema keuntungan tetap yang dijanjikan setiap bulan selama periode tertentu.
“Dijanjikan tiap bulan dapat 1/12 dari dana selama 24 bulan. Tapi kenyataannya macet,” jelasnya.
Rusipah menyebut telah menyetor dana hingga ratusan juta rupiah dari tabungan pribadinya. Namun, pembayaran keuntungan berhenti secara sepihak.
Selain kerugian materiil, dampak psikologis juga dirasakan para korban, terutama menjelang momen Lebaran.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, menyatakan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan dengan dugaan penghimpunan dana ilegal.
“Ini sudah tahap penyidikan. Kami laporkan dugaan penghimpunan dana tanpa izin,” tegasnya.
Ia mengungkap jumlah korban mencapai puluhan ribu orang yang tersebar di berbagai daerah, bahkan hingga luar Jawa. Dari data sementara, kerugian korban bervariasi, mulai ratusan juta hingga kasus ekstrem mencapai hampir Rp1 triliun dalam satu keluarga.
“Korban bisa mencapai puluhan ribu, dengan total aset koperasi disebut mencapai Rp4 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Tengah terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti. Sejumlah pasal berlapis disiapkan, mulai dari penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban koperasi tersebut.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius karena melibatkan jaringan luas dan jumlah korban yang masif. Aparat diminta mengusut tuntas serta memastikan pengembalian kerugian korban. (*)
Poin Utama Berita
- Koperasi BLN diduga lakukan penipuan berkedok investasi
- Modus unik: pendekatan religi lewat ceramah dan tausiah
- Korban tergiur iming-iming keuntungan besar
- Banyak korban rugi hingga ratusan juta rupiah
- Kasus ekstrem: satu keluarga rugi hampir Rp1 triliun
- Pembayaran keuntungan macet sejak Maret 2025
- Korban mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah
- Kasus sudah masuk tahap penyidikan di Polda Jateng
- Polisi siapkan pasal penipuan, penggelapan, hingga TPPU
- Posko pengaduan dibuka untuk korban baru

















