BEKASI | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kota Bekasi memastikan korban meninggal dunia akibat kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Korban diketahui merupakan peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan duka cita sekaligus memastikan hak korban terpenuhi.
“Kami turut berduka cita atas kematian korban bernama Suyadi dan dipastikan yang bersangkutan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Korban bernama Suyadi (62), yang bekerja sebagai sekuriti di SPBE Cimuning, Mustika Jaya, meninggal dunia pada Minggu (5/4) setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Primaya Bekasi Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengungkapkan korban mengalami luka bakar berat hingga 90 persen.
“Sebelumnya korban dirawat di Uni Medika dan kemudian dipindahkan ke Primaya hingga meninggal di sana,” jelasnya.
Total korban dalam insiden kebakaran ini mencapai 17 orang. Satu orang meninggal dunia, tiga telah diperbolehkan pulang, sementara sisanya masih menjalani perawatan medis dengan tingkat luka bervariasi antara 10 hingga 90 persen.
“Kami terus mengupayakan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara maksimal,” tambah Satia.
Kebakaran hebat tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam dan menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan warga di sekitar lokasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPBE di wilayahnya guna mencegah kejadian serupa.
“Kami akan mengkaji seluruh SPBE di Kota Bekasi untuk memastikan sudah sesuai aturan, terutama terkait tata ruang,” tegas Harris.
Pemkot juga tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Kalau ada pelanggaran, kami akan tertibkan. Keamanan dan keselamatan warga harus diutamakan,” ujarnya.
Selain itu, pengelola SPBE diminta meningkatkan standar keselamatan kerja (K3), termasuk menyediakan alat pemadam kebakaran serta melakukan perawatan rutin untuk mencegah kebocoran gas. (*)
Poin Utama Berita
- Korban tewas kebakaran SPBE Cimuning dipastikan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
- Korban bernama Suyadi (62), bekerja sebagai sekuriti dan meninggal akibat luka bakar 90 persen.
- Total korban mencapai 17 orang, dengan sebagian masih menjalani perawatan.
- Pemkot Bekasi akan mengevaluasi seluruh SPBE di wilayahnya.
- Penertiban akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran aturan.
- Pengusaha SPBE diminta meningkatkan standar keselamatan kerja (K3).

















